Indonesia

Solusi Perekonomian UMKM di Tengah Pandemi

Solusi Perekonomian UMKM di Tengah Pandemi

Pandemi Covid-19 sudah lama berlangsung hampir dua tahun lamanya, sejak pertama kali terdeteksi pada tanggal 2 Maret 2020 di Indonesia. Hingga sampai kini, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Peningkatan kasus positif Covid-19 ini mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan kebijakan baru demi menjaga laju penularan Covid-19. Kebijakan-kebijakan tersebut terus dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Transisi, PSBB Ketat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan PPKM Level 1,2,3,4. Hal tersebut tentunya sangat berdampak besar terhadap berbagai sektor yang ada di Indonesia, salah satunya adalah sektor UMKM. Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah suatu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perorangan atau juga dengan badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau suatu cabang perusahaan serta melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kondisi UMKM sebelum adanya pandemi Covid-19 dirasa cukup baik oleh hampir seluruh pelaku UMKM.

 

baca juga: Solusi Digital Layanan Kesehatan Rumah Sakit Khusus COVID-19

 

Namun, saat pademi Covid-19 menyerang, 57,5% UMKM berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan dan hanya 14,1% UMKM yang masih berada dalam kondisi baik (Katadata Insight Center, Juni 2020).
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini maka akan selalu ada dampak langsung terhadap penurunan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku UMKM. Sulitnya mencari modal, banyak pelanggan yang memutuskan untuk tidak membeli produk atau menggunakan layanan jasa media, menurunnya omzet, dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mempersempit ruang kerja UMKM mengakibatkan banyak pelaku UMKM yang memutuskan untuk gulung tikar.

Media Sosial
Media sosial merupakan salah satu platform digital yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia terutama generasi muda, yaitu sekitar 170,0 juta jiwa atau setara dengan 61,8% dari total populasi 274,9 juta jiwa di Indonesia pada bulan Januari 2021 (DataReportal, 2021). Media sosial yang paling popular dan sering digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah Instagram, Twitter, Facebook, YouTube, dan tentunya masih banyak media sosial yang dapat membantu mempromosikan usaha pelaku UMKM.

Website Toko Online
Website toko online merupakan pengganti toko offline yang saat ini terpaksa untuk tutup sementara karena adanya pandemi. Dimana, dengan adanya website toko online ini dapat memudahkan konsumen untuk melihat produk atau jasa apa saja yang ditawarkan oleh pelaku UMKM.

Marketplace
Marketplace merupakan program yang dapat menjual atau membeli produk maupun jasa dengan mudah secara online. Sudah begitu banyak marketplace yang sudah ada di Indonesia, seperti Shopee, Tokopedia, OLX, Bukalapak, dan masih banyak marketplace lainnya. Tren belanja online selama pandemi melalui marketplace juga meningkat. Banyaknya promosi dan diskon seperti gratis ongkos kirim membuat banyak konsumen yang berminat untuk berbelanja secara online melalui marketplace.

Ojek Online
Ojek online dikenal dengan program digital yang dapat memesan/membeli layanan transportasi secara online dengan cepat, mudah, dan murah. Saat ini, tentunya ojek online sudah menambahkan fitur-fitur baru yang dapat memudahkan pelaku UMKM di tengah pandemi. Salah satu fiturnya adalah layanan pesan antar makanan, fitur ini sangat cukup membantu pelaku UMKM yang memiliki usaha di bidang kuliner.

 

baca juga: Childfree, Tamparan Keras Untuk Dunia Parenting

Leave a Comment