Solusi Digital Bagi UMKM yang Terdampak PPKM
Solusi Digital Bagi UMKM yang Terdampak PPKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan dampak pandemi Covid-19 yang dihadapi UMKM sangat signifikan, terutama pada saat diterapkannya mobilitas masyarakat. Dampak dari kebijakan itu memicu penurunan permintaan terhadap produk barang dan jasa, mengakibatkan penurunan penjualan, dan akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan UMKM.
Karena itu, menurut Menteri Teten untuk bertahan di masa pandemi Covid-19, salah satu strategi yang dapat dilakukan UMKM adalah dengan bergabung ke dalam marketplace atau menjual produk secara digital melalui platform e-commerce. Mengingat lanjut Teten, sudah semakin banyak masyarakat yang go digital yang terlihat dari angka peningkatan transaksi beberapa e-commerce besar.
Pemerintah mencanangkan program digitalisasi UMKM dengan target pada 2024 sebanyak 30 juta pelaku UMKM terhubung dengan digital. Program ini sekaligus untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional yang didominasi oleh UMKM. “Upaya percepatan digitalisasi UMKM merupakan suatu keniscayaan, didukung dengan infrastruktur digital yang dikembangkan Pemerintah seperti pembangunan jaringan 4G, proyek palapa dan lainnya, perkembangan pengguna digital Indonesia yang terus meningkat, serta lanskap digital Indonesia yang kuat,” terang dia.
Walaupun telah banyak UMKM yang tergabung dalam ekosistem digital, namun masih banyak lagi yang perlu terus dikembangkan. Selain itu, menurut Teten, tantangan dalam mendorong digitalisasi UMKM masih ada, yang utama adalah dari aspek SDM terkait literasi digital serta aspek produk seperti kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan serta konsistensi dalam menjaga kualitas.
Baca Juga : Pemberian Kasih Sayang Negatif dari Orang Tua
Untuk meningkatkan literasi UMKM digital, Kemenkop UKM telah mengembangkan media pembelajaran online, yaitu EDUKUKM.id yang dapat diakses UMKM secara luas. Selain Kemenkop UKM, terdapat beberapa kanal pembelajaran lainnya, seperti ONBOARDINGUMKM.id. yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Pemerintah juga telah menyusun roadmap digitalisasi UMKM dengan menargetkan UMKM digital secara bertahap dari tahun 2021 sebanyak 13,8 juta, 2022 sebanyak 18 juta, 2023 sebanyak 24,6 juta dan 2024 sebanyak 30 juta. Penyusunan roadmap tersebut dilengkapi dengan rencana aksi untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan digitalisasi UMKM secara nasional.
Selain penyusunan roadmap, Pemerintah sejak Mei 2020 telah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI. Tujuan gerakan ini adalah untuk akselerasi transformasi digital UMKM, memperkuat usaha, percepatan siklus ekonomi, mondorong semangat bangga produk lokal, dan mendorong nation branding produk lokal unggulan.
“Walaupun pandemi Covid-19 memang merupakan musibah, namun kiranya kita tetap harus dapat memanfaatkan momentum ini seoptimal mungkin, yaitu untuk menuju percepatan Indonesia dalam digitalisasi UMKM, sekaligus untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
“Digitalisasi yang dilakukan adalah yang memperkuat dayalenting atau resiliensi UMKM menghadapi krisis saat ini dan mengantisipasi berbagai perubahan untuk menghadapi. Untuk mencapai hal tersebut perlu kerja bersama, kerja kolektif dari berbagai pihak, melalui edukasi, inkubasi UMKM agar terhubung dengan ekosistem digital dan terjaganya,” tutup Menteri Teten. “Survei menunjukkan bahwa sekitar 220 juta penduduk kita di tahun 2030 diperkirakan masuk ke dalam kelompok menengah sehingga ini akan menciptakan daya beli yang kuat untuk produk Indonesia,” kata Destry.
“Ini menjadi suatu peluang yang perlu kita optimalkan. Namun demikian, kita ketahui bahwa ada tantangan di mana baru sekitar 14% UMKM kita yang memanfaatkan marketplace atau penjualan secara online. Ini karena pengetahuan yang masih terbatas dan kapasitas karena kadang-kadang kita bicara UMKM dalam menghadapi jumlah dalam kuantitas dari produksinya,” tukas dia.
Baca Juga : Microsoft Perkenalkan 3 Solusi Digital untuk Korporasi!